
Invalid Date
Dilihat 250 kali

Pada hari Jum'at tanggal 13 Februari 2026, telah dilaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Desa Merah Putih Sikanco Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap dilanjutkan dengan Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada Anggota. rapat dilaksanakan di Aula Balai Desa Sikanco dengan dihadiri oleh Camat Nusawungu yang diwakili oleh Sekeretaris Kecamatan Nusawungu, Kepala Desa beserta perangkatnya dan segenap anggota KDMP Sikanco. acara dimulai pada pukul 13.30 WIB dan berakhir pada pukul 16.00 WIB.

Acara dimulai dengan agenda pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan, sambutan, pembacaan doa, kemudian acara inti dimulai dengan pemilihan pimpinan rapat. pimpinan rapat terpilih Bapak Koesnadi sebagai Ketua dan bapak Atik Setiyawan, S.Sos sebagai Sekretaris. dilanjutkan dengan pemaparan Laporan pertanggungjawaban pengurus, LPJ pengawas dan RK & RAPB tahun 2026. pandangan umum oleh anggota menerima dan menyetujui LPJ pengurus dan Pengawas serta RK dan RAPB KDMP Tahun 2026 dan selanjutnya di sah kan oleh pimpinan rapat. selanjutnya pembacaan risalah dan berita acara oleh sekretaris rapat.

Selanjutnya pembagian SHU anggota, pada tahun buku 2025 KDMP Sikanco memperoleh SHU sebesar Rp 7.555.838,00 dengan yang dibagikan ke anggota sebesar 40% berdasarkan simapanan wajib dan jumlah transaksi di KDMP. SHU terendah sebesar Rp 2.000,00 dan untuk SHU terbesar senilai Rp 406.000,00. dengan telah dilaksanakannya RAT Tahun buku 2025, maka pengurus KDMP fokus untuk melaksanakan rencana kerja di tahun 2026 supaya bisa menghasilkan SHU yang lebih besar dari tahun buku 2025.
Bagikan:

Desa Sikanco
Kecamatan Nusawungu
Kabupaten Cilacap
Provinsi Jawa Tengah
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini