Logo

Desa Sikanco

Kabupaten Cilacap

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Pengumuman Libur Pelayanan Administrasi Desa Sikanco dalam Rangka Hari Raya Waisak 2569 BE

Pengumuman Libur Pelayanan Administrasi Desa Sikanco dalam Rangka Hari Raya Waisak 2569 BE

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 24 kali

Pengumuman Libur Pelayanan Administrasi Desa Sikanco dalam Rangka Hari Raya Waisak 2569 BE

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Cilacap, Pelayanan Administrasi Desa Sikanco Libur Sementara Sehubungan dengan perayaan Hari Raya Waisak 2569 Buddhis Era (BE) yang jatuh pada tanggal 12 Mei 2025, pelayanan administrasi di Kantor Desa Sikanco, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, akan ditutup sementara. Penutupan ini akan berlangsung selama dua hari, yaitu pada hari Senin dan Selasa, tanggal 12 dan 13 Mei 2025. Keputusan penutupan pelayanan administrasi desa ini mengacu pada Surat Edaran Bupati Cilacap Nomor 800/6655/35 tentang Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Surat edaran tersebut mengatur penetapan tanggal 12 Mei 2025 sebagai hari libur nasional Waisak dan tanggal 13 Mei 2025 sebagai cuti bersama. Pelayanan administrasi desa akan kembali beroperasi secara normal pada hari Rabu, 14 Mei 2025. Masyarakat Desa Sikanco diimbau untuk memperhatikan informasi ini dan dapat menyesuaikan keperluan administrasi mereka dengan jadwal operasional kantor desa. Penulis: Administrator


Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Sikanco

Kecamatan Nusawungu

Kabupaten Cilacap

Provinsi Jawa Tengah

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia