Invalid Date
Dilihat 199 kali
Musyawarah Desa Sikanco Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025 Pemerintah Desa Sikanco, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) pada tanggal 30 Desember 2024. Acara yang berlokasi di Balai Desa Sikanco ini memiliki agenda utama, yakni penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sikanco untuk tahun anggaran 2025. Musdes dihadiri oleh Camat Nusawungu, Heru Kuriawan, S.STP, MM, beserta jajarannya. Kepala Desa Sikanco, Wartoyo, memimpin jalannya musyawarah dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APBDes tahun anggaran sebelumnya. Forum ini menjadi wadah bagi seluruh elemen masyarakat Desa Sikanco untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan desa. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan, saran, dan masukan terkait prioritas pembangunan desa di tahun 2025. Penetapan APBDes tahun 2025 melalui mekanisme Musdes merupakan implementasi dari prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat dalam tata kelola pemerintahan desa. Hasil kesepakatan dalam Musdes ini akan menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam melaksanakan program-program pembangunan sepanjang tahun 2025. Diharapkan, APBDes tahun 2025 dapat mendukung terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sikanco. Penulis: Administrator
Bagikan:
Desa Sikanco
Kecamatan Nusawungu
Kabupaten Cilacap
Provinsi Jawa Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini