Invalid Date
Dilihat 4 kali
Desa Sikanco, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, menyelenggarakan deklarasi sebagai Desa Anti Korupsi. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah desa dan seluruh perangkat Desa Sikanco dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa. Deklarasi ini menandai langkah awal Desa Sikanco menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Deklarasi Desa Anti Korupsi tahun 2025 ini dihadiri oleh seluruh perangkat Desa Sikanco. Acara ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas dan moralitas aparatur desa dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Dengan deklarasi ini, Desa Sikanco berkomitmen untuk mencegah dan memberantas segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan pemerintahan desa.
Implementasi program Desa Anti Korupsi di Desa Sikanco akan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Transparansi informasi publik, penguatan pengawasan internal, dan peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi fokus utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Diharapkan, langkah ini dapat mendorong terciptanya lingkungan yang kondusif bagi pembangunan desa yang berkelanjutan dan mensejahterakan masyarakat.
Penulis: Administrator
Bagikan:
Desa Sikanco
Kecamatan Nusawungu
Kabupaten Cilacap
Provinsi Jawa Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini