
Invalid Date
Dilihat 3 kali

Desa Sikanco Tetapkan APBDes 2026 Lebih Awal
Desa Sikanco, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2026 pada tanggal 30 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Sikanco dan dihadiri oleh berbagai pihak penting.
Meskipun peraturan terkait dana desa untuk tahun anggaran 2026 belum diterbitkan, penetapan APBDes dilakukan lebih awal sebagai langkah proaktif. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 yang mengamanatkan bahwa APBDes harus ditetapkan sebelum tanggal 31 Desember.
Acara Musdes ini dihadiri oleh Plt Sekcam Nusawungu, Ibu Tutwuri, S.Sos, yang memberikan dukungan dan arahan dalam proses penetapan APBDes. Selain itu, hadir pula Kepala Desa Sikanco, Bapak Wartoyo, Ketua BPD H. Ali Ma'mun, S.Pd.I, serta Sekretaris Desa Sikanco, Atik Setiyawan, S.Sos. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama untuk perencanaan pembangunan desa yang lebih baik.
Penulis: ADMIN
Bagikan:

Desa Sikanco
Kecamatan Nusawungu
Kabupaten Cilacap
Provinsi Jawa Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini